Tampilkan postingan dengan label Tentang Mereka .... Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tentang Mereka .... Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Juli 2011

NASIB IRONIS PARA PEKERJA WANITA KITA ….

Inilah persoalan lain yang dihadapi para perempuan Indonesia kita. Disebut sebagai pahlawan devisa yang tentu saja memberikan keuntungan kepada negara, tetapi sangat lemah posisinya jika dipandang dari aspek perlindungan hukum. Berita terakhir yang kita dengar adalah hukuman penggal kepala yang diberikan kepada Ruyati oleh pemerintah Saudi Arabia. Dan berita yang baru saja saya baca pun lagi-lagi mengenai nasib para perempuan Indonesia kita yang bekerja sebagai TKI di Saudi Arabia yang menjadi korban kekerasan seksual oleh para majikannya. Sedikitnya 25 orang wanita asal Cianjur, Jawa Barat yang dipulangkan oleh pemerintah Saudi Arabia sedang dalam kondisi hamil dan pulang ke Indonesia dengan membawa anak. Memilukan sekali. Para perempuan Indonesia yang tak mendapat perlindungan sebagai “wanita” oleh si “lelaki”, dan biasanya mereka juga tak mendapat gaji atau bayaran yang semestinya, mereka juga harus pulang ke tanah air dengan membawa rasa malu bagi diri mereka, bahkan seringkali para tenaga kerja kita tak mendapat pelayanan hukum yang wajar atas kejadian yang mereka alami.
Beberapa TKW yang berhasil kabur dari rumah majikannya pun terpaksa tinggal di bawah kolong jembatan dan harus hidup kurang layak di negeri orang. Bahkan untuk bisa bertahan hidup pun para perempuan Indonesia kita terpaksa bekerja serabutan sebagai wanita penghibur di klub-klub malam dan panti pijat disana. Semakin menjatuhkan mereka ke dalam kehidupan ironis yang menyedihkan dimana pukulan bertubi-tubi diberikan kepada mereka. Sudah diperkosa oleh majikan, mengandung anak hasil kekerasan seksual tersebut, harus tinggal ditempat yg tidak layak, sampai harus kembali menjual tubuh mereka demi menyambung hidup di negeri orang sebelum akhirnya mereka di deportasi ke Indonesia.
Wacana untuk membatalkan pengiriman tenaga kerja wanita keluar negeri sebaiknya segera di realisasikan saja. Tetapi harus seimbang dengan kebutuhan mereka untuk lapangan pekerjaan di dalam negeri. Hal itulah yang selalu menjadi pekerjaan rumah pemerintah kita dan sekaligus juga menjadi pekerjaan rumah terberat setiap tahun, yaitu menyediakan lapangan pekerjaan yang merata bagi masyarakat Indonesia.
Sudah diketahui bahwa alasan dikirimnya tenaga kerja keluar negeri salah satunya adalah kurangnya kesempatan kerja di dalam negeri. Tetapi jikalau pun pengiriman itu tetap harus dilakukan, bukankah sebaiknya hanya tenaga kerja lelaki saja yang dipekerjakan ? well, meskipun tidak mudah juga sih, karena rata-rata bidang pekerjaan yang ditawarkan diluar negeri adalah pembantu rumah tangga dan pengasuh bayi. Sedangkan para lelaki cukup jarang bekerja dibidang itu, meskipun tenaga lelaki sebagai pembantu rumah tangga sebenarnya dibutuhkan juga. Tetapi bukan berarti tak tersedia bidang pekerjaan lain. Tenaga kerja sebagai tukang bangunan, pegawai toko, maupun pekerjaan-pekerjaan yang tidak membutuhkan ijazah tinggi pun saya pikir masih ada (saya tak mau bilang masih banyak) peluangnya di luar negeri. Well, pekerjaan seperti itu banyak terdapat di dalam negeri sendiri, tetapi yang menjadi pertimbangan warga Indonesia mau bekerja diluar negeri adalah karena gaji yang besar dihitung dari nilai mata uang rupiah yang masih lebih kecil dari mata uang negara lain.
Pada akhirnya, persoalan para perempuan Indonesia kita memang sedang di upayakan untuk diselesaikan oleh pemerintah kita. Dan diharapkan hasilnya adalah adil bagi para tenaga kerja kita khususnya tenaga kerja wanita. Itulah tanggung jawab moral negara bagi perlindungan dan keselamatan serta kesejahteraan warga-warganya. Kita tunggu saja.

Rabu, 03 Maret 2010

HAM Vs Implementasi UU Hukuman Mati


Agustus, 2008


“Wacana tentang eksekusi mati telah menjadi kontroversi sejak lama. Setiap pihak yang pro dan kontra telah menjadikan  hal ini polemik yang sekaligus membuka pikiran sebagian masyarakat untuk turut memberikan sumbangsih pendapat, keinginan dan harapan mereka mengenai eksekusi mati ini”.

 Berbicara tentang eksekusi mati tentu tak lepas dari Hak Asasi Manusia. Sangat menarik untuk menyimak berbagai apresiasi yang ditunjukkan oleh para pihak yang pro maupun yang kontra mengenai ini. Sederhana saja, eksekusi mati dianggap oleh sebagian orang sangat bertentangan dengan HAM (UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia) karena mengambil hak hidup seorang manusia secara sengaja dengan Undang-undang sebagai justifikasinya (UU tahun 1964 tentang tembak mati). Saya termasuk orang yang sangat menentang hukuman mati itu. Pertimbangan dalam melaksanakan hukuman mati seharusnya tidak hanya di kaji dari aspek hukum pidana dan sekedar mengimplementasikan apa yang telah ditulis oleh Undang-undang semata, tapi juga harus mempertimbangkan aspek moralitas dan hak hidup setiap manusia yang paling hakiki (hanya Tuhan yang berhak memutuskan jalur hidup setiap manusia). Dan meskipun dengan alasan apapun, saya lebih setuju bahwa hukuman penjara seumur hidup sudah merupakan hukuman pidana yang paling tinggi yang dapat memberikan efek jera, karena merampas kebebasan orang dari lingkungan sekitarnya adalah lebih baik daripada merampas kebebasan seseorang untuk hidup di dunia. Kalau dari bahasa sederhananya, setidaknya dengan kesempatan hidup meskipun dengan penjara seumur hidup bisa memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri secara spiritual (setidaknya sebagian napi terbukti lebih “dekat” dengan Tuhan setelah di dalam penjara daripada ketika mereka masih bebas), daripada dengan segera mencabut nyawa mereka tanpa memberikan kesempatan untuk bertobat. Setiap manusia memiliki hak dasar untuk memperbaiki diri lahir dan batin bukan ?
Berbicara mengenai efek jera. Saya pikir dengan adanya hukuman mati tidak serta merta menghapus atau meminimalisir kejahatan yang terjadi seperti narkoba, pembunuhan berantai, dan lain-lain. Karena bukan hukuman mati yang ditakuti para pelaku kejahatan  melainkan rasa takut untuk kelaparan atau kekurangan ekonomi, kehilangan seseorang, melindungi diri sendiri, maupun alasan-alasan lain yang dipikirkan seorang pelaku kejahatan pada saat itu untuk menyelamatkan dirinya sendiri daripada memikirkan akibat atau konsekuensi yang akan dihadapi pelaku tersebut. Sehingga kejahatan akan selalu ada di negara Indonesia ini selama rakyatnya belum sejahtera, aman, dan tentram. Mengingat motif utama seseorang membunuh, atau merampok, ataupun menjual narkoba sampai pada korupsi sekalipun adalah EKONOMI. Jadi harus berapa banyak narapidana lagi yang harus di “bunuh” dengan alasan merugikan orang banyak, dibanding dengan kelalaian negara untuk melindungi dan meningkatkan taraf hidup seluruh warga negaranya? Sedangkan negara memiliki kewajiban penuh untuk melindungi dan mempertahankan hak hidup warga negaranya. Sungguh ironis memang, dengan keadaan seperti ini, saya berpendapat bahwa justru negara yang dalam hal ini pemerintah, adalah pelanggar HAM terberat, karena selain gagal menyejahterakan rakyatnya, juga dengan sengaja mengambil hak hidup seseorang. Pemerintah memang pembuat kebijakan dan pelaksana kebijakan, tetapi bukan berarti tanpa mempertimbangkan setiap detail aspek yang terdapat didalamnya.
Hmm, pasti akan ada yang berpendapat bahwa seorang koruptor lah yang paling pantas mendapatkan hukuman mati. Alasan yang paling masuk akal ialah karena seorang koruptor sudah merampas uang rakyat banyak demi keuntungan dan kekayaan pribadi. Memang itu menjadi alasan yang tepat untuk ia mendapatkan hukuman yang sangat berat, tetapi menurut saya hukuman yang paling pantas adalah hukuman seumur hidup (pertimbangan usia seorang koruptor biasanya mulai dari 40 tahun-an), dan ditambah lagi dengan menyita aset dan kekayaan pribadinya yang disesuaikan dengan jumlah dana yang dikorupsi. Jika masih kurang, akan menjadi urusan keluarganya mencari sisa dana tambahan untuk menutupi kekurangan kepada negara. Si koruptor menghabiskan sisa hidupnya dipenjara hingga menghadapi kematiannya sendiri, bahkan keluarganya pun turut repot untuk mencari uang pengganti. Rasa malu seumur hidup, kekayaan habis, itu akan menjadi hukuman yang paling berat selama hidupnya. Dan yang pasti ia tak akan bisa memfasilitasi dirinya sendiri dengan peralatan mewah di penjara. Apa yang harus si koruptor lakukan ? Hanya banyak sembayang dan berdoa supaya dosa-dosanya diampuni sebelum umurnya habis. Itu saja. Dan jika jenis sanksi berat seperti ini sudah diterapkan kepada SATU ORANG KORUPTOR SAJA sebagai contoh, kemungkinan besar orang-orang yang bergelar koruptor ‘tersembunyi’ lainnya bisa memikirkan lagi perilaku mereka.
Kembali pada perdebatan tentang hukuman mati tadi, saya sangat tidak setuju dengan statement Henry Yosodiningrat dalam acara Debat yang ditayangkan di salah satu stasiun tv swasta pada tanggal 23 juli 2008. Bung Henry mengatakan bahwa eksekusi dengan tembak mati adalah cara yang “santun” dalam melaksanakan hukuman tersebut. Dengan alasan bahwa tembak langsung kearah jantung atau kepala daripada digantung, adalah cara yang “santun” karena orang yang dieksekusi tidak merasakan penderitaan atau sakit yang berkepanjangan. Saya kira ini adalah statement yang sangat tidak pantas di ucapkan, karena dengan metode apapun yang digunakan, alasan apapun cara hukuman mati tetap tidak bisa dibenarkan meskipun dengan pertimbangan implementasi undang-undang negara sekalipun. Toh sebuah Undang-undang dibuat oleh manusia, direvisi serta dapat juga dibatalkan oleh manusia, dan setiap manusiapun tak ada yang sempurna.
Para praktisi hukum pidana dan para praktisi HAM tentu memiliki pendapat yang sangat kontradiktif mengenai perdebatan ini. Dengan alasan bahwa pelaku kejahatan yang membunuh korban melakukan pelanggaran HAM, sehingga harus membayar dengan cara yang sama, terlihat ada semangat balas dendam disitu. Dilain pihak juga dapat timbul tanggapan bahwa pemerintah memberikan serangan balik kepada para pelaku kejahatan dengan memberikan hukuman mati. Sehingga tidak akan pernah efektif karena motif atau alasan para pelaku untuk membunuh berbeda-beda. Hukuman mati bertentangan dengan konstitusi yaitu hak untuk hidup adalah hak yang tidak boleh dikurangi oleh siapapun dan dengan alasan apapun. Dan negara sebagai subjek yang memiliki otoritas tertinggi dalam melaksanakan Undang-undang seharusnya benar-benar memahami itu. Artinya pemerintah harus mengkaji kembali mengenai Undang-undang yang sangat jelas saling bertentangan satu sama lain. 
Pada akhirnya, setiap negara mempunyai alasan dan pertimbangan sendiri untuk tetap mempertahankan ataupun menghapus hukuman mati. Bagaimanapun juga negara yang menerapkan hukuman mati selalu menilai bahwa itulah hukuman setimpal dan hukuman yang paling berat bagi seorang pelaku kejahatan. Dan negara yang masih memiliki sensitifitas terhadap nilai-nilai luhur Hak Asasi Manusia pasti akan menerapkan hukuman seumur hidup sebagai gantinya. Dan saya sangat mendukung jika negara kita menghapus saja metode hukuman mati, dan mulai meratifikasi Kovenan Internasional Hak-hak Sipil (ICCPR) dan Second Optional Protocol of ICCPR, tentang penghapusan hukuman mati. Negara Indonesia melalui wakil-wakilnya di panggung internasional aktif menyuarakan peningkatan harkat dan martabat manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia, namun realisasi didalam negeri tidak menunjukkan hal itu. Bagaimanapun juga metode hukuman mati adalah metode hukum “primitif”, pemerintah harus membuka mata dan pikirkan mengenai penghapusan hukuman mati sekarang juga.     

Senin, 11 Januari 2010

Pecun itu…. Sahabatku

Ngapain sih lo narik2 gw ! lo kira gw barang apa?!”

Lo….Pecun kan?”

Kalimat dalam adegan film “Extra Large” tersebut, cukup membuat saya terdiam. Kata-kata ‘pecun’ dengan sangat mudah dan tanpa berdosa keluar dari mulut salah satu aktor film itu. Ya, meskipun itu hanya adegan film dalam arti hanya acting saja, tapi kalimat itu cukup membuat saya berpikir flashback ke beberapa tahun yang lalu, dimana saya secara langsung dan tanpa sadar ‘bersentuhan’ dengan dunia itu.

Wait! Jangan salah pengertian dulu. Saya hanya ingin menggambarkan sosok seorang ‘pecun’ yang dulu saya kenal, dimana sosok ini dulu telah saya proklamirkan sebagai sahabat. Sahabat yang baik. Sahabat yang sangat membantu. Sahabat yang sangat mengerti orang lain. Namun, sahabat yang tidak saya “kenal” sepenuhnya.

Sebut saja namanya Keke. Perkenalan kami sebenarnya berlangsung singkat. Kebetulan dia dulu adalah pacar teman saya. Fleksibilitas Keke dalam menjalin hubungan baru memudahkan saya untuk cepat akrab dengan dia. Well, kesan pertama dia adalah tipe orang yang mudah bergaul, mau ngobrol dengan siapa saja, dan sedikit royal soal pengeluaran duit.

Singkat cerita, kami menjadi sahabat yang dekat satu sama lain. Apalagi saya mengetahui tentang kehidupan keluarganya. Lahir dari orang tua yang bercerai menjadikan keke anak yang broken home. Hubungannya dengan saudara-saudara pun sangat tidak harmonis. Segala rasa sakit hati dan kekecewaan yang ia dapat dari keluarga terdekat membuat ia terjerat dalam kehidupan drugs. Untuk waktu yang cukup lama ia terbuai dengan “hidup baru” yang menjadikan dirinya lebih tegar dan sejenak melupakan segala problem yang membuat ia muak.

Hmmmm, my friend…I remembering you…and seems like I miss you. Hope you can “rest in peace” and God always bless you”.

Uang. Persoalannya adalah uang. Itu yang menjadikan sahabatku seperti ini. Itu pikirku. Uang telah membutakan mata dan hatinya. Uang telah membeli harga dirinya. Uang telah menjadikan dia perempuan simpanan. Uang telah menjadikan sahabatku…Pecun. Itu pikirku. Namun, uang juga telah menyelamatkan hidupnya. Uang telah mengangkat dirinya dari “no body” menjadi “somebody”. Uang telah menjadikan dirinya eksis dimata teman-teman yang lain. Mungkin bagi Keke, dengan “berduit” ia bisa bergaul dengan kami dan dengan siapa saja (Im sorry my dear friend, you absolutely wrong about that). Tapi disaat yang sama, uang juga yang telah membuat ia bertahan dalam kesendirian hidupnya, tanpa bantuan dari keluarga, tanpa sokongan dari orang tua. Uang telah membuat sahabatku bertahan dalam hidup. Itu pikirku.

“…handphone baru dong om..”

Kalimat pertama yang tidak sengaja saya dengar ketika Keke sedang sibuk dengan teleponnya. “what the hell is that !”. Kataku dalam hati. Namun kalimat itu cukup membuat saya menjadi seorang Detektif selama berhari-hari. And guess what ? sahabatku adalah seorang…….pecun.

Ow my God…!! What the hell is going on?!! Why she doing this?! My bestfriend!! It’s a DAMN big surprise to me!

Ingin rasanya saya mengeluarkan semua kemarahan yang saya pendam padanya. Setiap situasi manipulatif yang membuat saya percaya padanya. Setidaknya, saya hanya ingin mengatakan “Dear, you did a big mistakes !”. Tapi entah kenapa, saya tak pernah mengatakan itu. Bahkan meskipun saya beberapa kali berada disamping dia, bertemu dengan para “customer”nya, dimana dia merasa bahwa dia berhasil menipu saya tentang pertemuan-pertemuan itu. Dan meskipun setelah cukup lama saya mengetahui profesi yang dijalani Keke, saya tetap bungkam. God…Ini salah saya. Saya bukan sahabat yang baik. Dan pada akhirnya.. Keke menyadari, saya mengetahui rahasia itu. Tapi saya tetap menyayangi dia. Prihatin tepatnya.

Dia pergi..

Saya tidak menemukan satupun barang-barang di kamarnya. Dia pergi. Dan tiba-tiba saya merasa bisa membaca pikirannya. Dia malu. Dia juga tidak ingin membuat saya malu atas kehadiran dia. Atas persahabatan kami.

Dear, where are you going ? You have nobody here… I miss you already..

Entah kenapa, saya semakin menyadari banyak hal setelah perpisahan tanpa pamit itu. Dan hal-hal yang saya pikirkan adalah…semua kebaikan-kebaikan Keke. Well…terlepas dari profesi Keke, saya mencoba menanggalkan “topeng”nya dan mendapati dirinya sebagai sahabat yang baik. Sahabat yang penuh pengertian. Sahabat yang hangat. Sahabat yang cantik. Sahabat yang selalu melindungi saya. Dan satu hal yang paling penting adalah…Keke tak pernah sekalipun menjebak saya ke dalam dunianya. Drugs dan “profesinya”…Ia tak ingin saya seperti dirinya. Dia menjaga saya. Dia menyayangi saya.

Satu benang merah yang saya ambil dari pengalaman ini. Setiap perempuan yang memilih menjalani hidup seperti itu pasti memiliki alasan masing-masing. Dan tentunya ekonomi adalah alasan yang paling utama. Meskipun bagi sebagian orang ekonomi tidak bisa dijadikan alasan logis seorang perempuan menjual tubuhnya. Itu adalah harga diri. Harga mati. Tapi ke-tidakmasuk akal-an itu pun tak bisa dijadikan senjata untuk menghina mereka…para perempuan pecun. Toh mereka tetaplah manusia yang tidak sempurna, meskipun dengan profesi itu menjadikan mereka semakin “tak sempurna”. Dan mungkin cerita Keke hanyalah satu dari sekian banyak cerita yang dialami para perempuan pecun lainnya. Apapun itu…..saya memahami.


(For my bestfriend “N”…Banyak DOA untuk kamu. Semoga Allah mengampuni semua dosa-dosa kamu sayang…Semoga kamu selalu tenang disisi-Nya. Satu hal yang membuat saya menyesal…saya tidak mendampingi kamu disaat-saat terakhirmu. Bahkan hingga kini pun…saya tak pernah tahu mengapa kamu pergi meninggalkan dunia ini…)